Pages

Rabu, 14 September 2011

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) adalah pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menyelenggarakan
pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan (Prodip Keuangan). STAN didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977.
Program studi yang diselenggarakan oleh STAN untuk lulusan SMU, Madrasah Aliyah dan SMK adalah pendidikan Program Diploma I dan III Keuangan dengan spesialisasi sebagai berikut :
  • Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
  • Prodip III Keuangan Spesialisasi Kebendaharaan Negara
  • Prodip III Keuangan Spesialisasi Pajak
  • Prodip III Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
  • Prodip III Keuangan Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan
  • Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi
Sedangkan program studi non-reguler yang diselenggarakan oleh STAN adalah :
  • Prodip IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi
  • Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi dengan Kurikulum Khusus (Ajun Akuntan Khusus)
  • Prodip III Keuangan Spesialisasi Pajak dengan Kurikulum Khusus
  • Program Pendidikan Pembantu Akuntan (PA)
Untuk Prodip I Keuangan lama pendidikannya 1 tahun (2 semester), bertempat di Kampus STAN Jakarta dan di Balai Diklat Keuangan yang terdapat di 8 daerah, yaitu di Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Balikpapan, Makassar, Cimahi dan Manado. Untuk Prodip III Keuangan lama pendidikannya 3 tahun (6 semester), bertempat hanya di Kampus STAN Jakarta.
Selama pendidikan, mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan dan tidak diasramakan. Pendidikan STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana ditegaskan kembali dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI.
Lulusan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan RI dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ujian Saringan Masuk

Syarat pendaftaran untuk mengikuti Ujian Saringan Masuk (USM) STAN :
  • Berijazah SMU/SMA, Madrasah Aliyah atau SMK Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen.
  • Lulusan tahun ini, setahun yang lalu, dua tahun yang lalu atau tiga tahun yang lalu.
  • Nilai rata-rata Ujian Tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,00 dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan.
  • Umur tidak lebih dari 21 tahun dalam pengertian lahir pada / setelah tanggal 1 September pada tahun pendaftaran.
  • Tidak cacat badan dan tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika dan sejenisnya.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  • Khusus untuk Prodip Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai ditambahkan persyaratan sebagai berikut :
    • Hanya menerima laki-laki.
    • Tinggi badan minimal 165 cm.
    • Tidak buta warna.
    • Setelah lulus ujian tertulis harus mengikuti dan lulus test kesehatan dan aerobik.
  • Menyetorkan biaya ujian saringan masuk disetorkan ke bank pemerintah atas nama Kas Negara.
Lokasi pendaftaran ujian saringan masuk :
  1. Kampus STAN Jakarta, Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang.
  2. Kantor Pelayanan Pajak Banda Aceh, Jl. T. Muhammad Daud Beureuh No.20, Banda Aceh.
  3. Balai Diklat Keuangan I, Jl. Diponegoro No.30 A, Medan.
  4. Kantor Pelayanan Pajak Padang, Jl. Samudera No.16 EFG, Padang.
  5. Balai Diklat Keuangan II, Jl. Sukabangun II, Sukarami, Palembang.
  6. Balai Diklat Keuangan VII, Jl. Gado Bangkong No.111, Cimahi.
  7. Kanwil XIII Ditjen Perbendaharaan, Jl. Pemuda No.2, Semarang.
  8. Jogja Expo Centre (JEC), Jl. Raya Janti, Yogyakarta.
  9. Kanwil XV Ditjen Perbendaharaan, Jl. Indrapura No.5, Surabaya.
  10. Balai Diklat Keuangan IV, Jl. Jend. A. Yani Utara No.200, Malang.
  11. Kantor Pelayanan Pajak Pontianak, Jl. Sultan Abdulrachman No.1, Pontianak.
  12. Balai Diklat Keuangan V, Jl. Jend. A. Yani No.68, Balikpapan.
  13. Balai Diklat Keuangan VI, Jl. Jend. A. Yani No.1, Makassar.
  14. Balai Diklat Keuangan VIII, Jl. Bethesda No.18, Manado.
  15. Kanwil XX Ditjen Kekayaan Negara, Jl. Dr. Kusumaatmaja Niti Mandala, Denpasar.
  16. Kanwil XXI Ditjen Perbendaharaan, Jl. Langko No.40, Mataram.
  17. Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Kupang, Jl. Praja No.2, Tenau, Kupang.
  18. Kantor Pelayanan Pajak Sorong, Jl. Jend. Sudirman No.26, Sorong.
  19. Kanwil XVIII Ditjen Pajak Maluku dan Papua, Jl. Raya Abepura, Kotaraja, Jayapura.
Yang harus diserahkan oleh peserta ujian pada waktu mendaftar :
  • Formulir pendaftaran yang diisi lengkap.
  • Asli Bukti Penyetoran Uang (BPU) ujian saringan masuk dari bank.
  • Fotokopi Ijazah atau Ijazah Sementara yang dilegalisasi Kepala Sekolah sebanyak 1 lembar.
  • Fotokopi STL atau SKHU yang dilegalisasi Kepala Sekolah sebanyak 1 lembar.
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
Calon peserta ujian pilihan program dan spesialisasi berdasarkan urutan prioritas, maksimal sebanyak 4 pilihan.
Materi ujian yang diujikan adalah tes tulis yang meliputi :
  1. Tes Kemampuan Umum
  2. Tes Bahasa Indonesia
  3. Tes Bahasa Inggris
Khusus untuk Prodip Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai ditambahkan tes kesehatan dan aerobik.

sumber : www.wikipedia.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar